![]() |
Bupati Blora Djoko Nugroho (kanan) didampingi Forpincam |
Blora,-Peletakan dinding pertama oleh Bupati Blora pembangunan rumah susun sederhana sewa rusuma di Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu (11/06/2015), Bangunan 5 lantai yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 96 unit rumah dengan konstruksi bangunan permanen dan menampung sebanyak 96 KK dengan luas bangunan 24 M2, yang dilaksanakan oleh PT. Polawes Raya dengan sumber dana APBN Tahun 2014/2015 sebesar Rp. 15.862.458.000,-
Bupati Blora Djoko Nugroho dengan terbangunnya rumah susun ini diharapkan agar benar–benar dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Blora agar memperoleh rumah yang layak huni, dengan demikian dapat mengurangi rumah kumuh yang ada di Kabupaten Blora, Joko Nugroho juga berpesan kepada kontraktor agar pembangunan ini sesuai dengan bestek yang telah ditentukan dan dibuat serapi mungkin dan diberikan fasilitas umum antara lain tempat untuk menjemur pakaian, ruang bermain anak dan fasilitas umum lainnnya.
Djoko Nugroho memerintahkan kepada Camat Cepu dan Lurah Tambakromo bahwa rumah susun ini agar dapat dimanfaatkan oleh orang–orang yang benar–benar kurang mampu dan dibuatkan penjanjian sewa menyewa yang nantinya bisa dikelola oleh para penghuni rumah susun tersebut, agar hasil iuran sewa rumah tersebut supaya dimanfaatkan untuk membangun lingkungan rumah susun. Acara tersebut hadir pula Kepala BAPPEDA Kabupaten Blora, Kepala BPMPP Kabupaten Blora, Kepala BLH Kabupaten Blora, Kabag Humas dan Protokol, Kabag Admin Setda Kabupaten Blora, Forkopimcam Kecamatan Cepu, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar lokasi pembangunan rumah susun sewa rusuma.(adi-sanrico)
0 Komentar